Yang Wajib Berpuasa
Berdasarkan Al-Qur'an Surah Al-Baqoroh ayat 183, orang yang mendapat panggilan wajib berpuasa di bulan Ramadhan adalah orang-orang beriman, baik laki-laki ataupun perempuan. Namun menurut ayat yang lain (Al-Baqoroh ayat 184dan 185) dan hadits Nabi Muhammad SAW dari Aisyah ra. yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ash-habus Sunan dan al Hakim yang artinya :
"Tiga golongan yang terlepas dari pada hukum adalah : 1) anak-anak sampai baligh, 2) orang gila sampai sembuh, orang tidur sampai bangun".
Maka secara garis besar syarat wajib mengerjakan puasa Ramadhan adalah :
1) beriman
2) balig dan berakal
3) mampu (tidak lanjut usia dan tidak dalam keadaan sakit), tidak dalam keadaan musafir dan tidak dalam keadaan terlarang.
Yang Terlarang Berpuasa
Yang dilarang melaksanakan ibadah puasa baik yang wajib ataupun yang sunat adalah perempuan-perempuan yang sedang haidh dan nifas. Akan tetapi mereka wajib membayar pada masa sucinya.
Yang Mendapat Dispensasi Tidak berpuasa
Adapun orang yang mendapat dispensasi untuk tidak berpuasa adalah sebagai berikut.
1) orang yang sakit (jika berpuasa bertambah sakit atau lama sembuhnya)
2) musafir
3) ibu hamil
4) ibu yang menyusui anaknya
5) orang yang lanjut usianya
6) orang sakit kronis (tidak ada harapan sembuh)
7) pekerja berat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar