a. Pengertian Sampah dan Jenisnya
Sampah
merupakan material
sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah
didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses
alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya
produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut
berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan
maka sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.
Berdasarkan sifatnya, sampah dibedakan menjadi :
1) Sampah
organik - dapat diurai (degradable)
Sampah
Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran,
daun-daun
kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi
kompos.
2) Sampah anorganik
- tidak terurai (undegradable)
Sampah
Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah
pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng,
kayu, dan
sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah
yang laku dijual untuk
dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik
yang dapat dijual adalah plastik wadah
pembungkus makanan, botol dan gelas
bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas
koran, HVS, maupun karton.
Pupuk adalah material yang ditambahkan
pada media tanam atau tanaman
untuk mencukupi kebutuhan hara yang diperlukan tanaman sehingga mampu berproduksi dengan
baik.[1]
Material pupuk dapat berupa bahan organik ataupun
non-organik (mineral). Pupuk berbeda dari suplemen. Pupuk mengandung
bahan baku yang diperlukan pertumbuhan dan perkembangan tanaman, sementara
suplemen seperti hormon tumbuhan membantu kelancaran proses
metabolisme. Meskipun demikian, ke dalam pupuk, khususnya pupuk buatan, dapat
ditambahkan sejumlah material suplemen.
Macam-macam pupuk dilihat dari sumber pembuatannya, dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar pupuk, yaitu :
1) Pupuk organik atau pupuk alami (misal pupuk kandang dan kompos) dan
2) Pupuk kimia atau pupuk buatan.
Pupuk organik mencakup semua pupuk yang dibuat dari sisa-sisa metabolisme atau organ hewan dan tumbuhan, sedangkan pupuk kimia dibuat melalui proses pengolahan oleh manusia dari bahan-bahan mineral.
Pupuk kimia biasanya lebih "murni" daripada pupuk organik, dengan kandungan bahan yang dapat dikalkulasi. Pupuk organik sukar ditentukan isinya, tergantung dari sumbernya; keunggulannya adalah ia dapat memperbaiki kondisi fisik tanah karena membantu pengikatan air secara efektif.
B. Komposter
a. Pengertian Komposter
Komposter adalah alat yang digunakan untuk memproses sampah organik menjadi kompos. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk (kompos) dengan menggunakan komposter yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk memupuk tanaman di halaman rumah dan sekolah. Berikut merupakan gambar dan skema komposter berturut-turut.
1) Gambar Komposter
2) Skema Komposter
b. Proses Pengolahan Sampah Menjadi Kompos
a) Alat dan Bahan
1) Alat : Komposter, ember, gunting (pemotong) dan sendok
2) Bahan : Sampah organik seperti sisa sayuran dan sisa makanan, obat mempercepat pembususkan [EM4 dan Dectro(bahan kimia) atau potongan nenas atau pepaya yang sudah dikasih 1-3 sendok gula dan telah difermentasi selama 1 bulan (alami)].
b) Langkah Kerja
1) Memotong kecil-kecil sisa makanan, sisa buah atau kulitnya serta sampah organik lainnya dengan ukuran 1 - 4 cm sebagai bahan 1,
2) Memasukkan bahan 1 tersebut ke dalam komposter,
3) Memasukkan bahan 2 berupa EM4 atau dectro ke dalam ember kemudian mengaduknya sampai rata,
4) Mencampurkan bahan 1 dan bahan 2 dalam komposter,
5) Melakukan pengontrolan (usahakan kompos tidak terlalu kering, jika terlalu kering semprot dengan air),
6) Memanen,
7) Menyaring kompos yang sudah jadi,
8) Mengemas kompos yang lembut atau langsung dipakai, sedang yang masih kasar dikembalikan ke dalam koposter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar